Pemerintah Cabut Status Kependudukan Pengungsi Rohingya di Tulungagung, Anak-Istri Tetap WNI

Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno
Sumber :
  • Madchan Jazuli/ Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim-Beberapa waktu lalu, Tulungagung dikejutkan terbongkarnya salah satu pengungsi Rohingya asal Myanmar di Tulungagung memiliki identitas Kartu Tanda Kependudukan sekaligus Kartu Keluarga (KK). 

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung

Usai ketahuan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mencabut status kependudukan melalui Dispendukcapil.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengungkapkan bahwa pemerintah telah mencabut status kependudukannya Muhammad Sofi. Akan tetapi untuk Ibu dan anaknya masih menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). 

Bayi Kembar Siam di Tulungaung Tercover BPJS, dari Sebelum hingga Usai Operasi

"Sehingga status anaknya dan ibunya masih tetap WNI. Sementara, di status anak itu misalnya anaknya Si Umi adalah anak dari ibu yang bernama ini," terang Heru Suseno kepada awak media, Jum'at, 12 Januari 2024.

Heru mengungkapkan, Pengungsi Rohingya bernama Muhammad Sofi yang sudah lama menetap di Kecamatan Ngunut Tulungagung ini sebetulnya peran desa harus lebih ditingkatkan kembali. Yaitu untuk menskrining siapa warga Indonesia atau yang dicurigai tidak memiliki identitas kepindahan.

Bayi Kembar Siam di Tulungagung Dioperasi Pemisahan Tunggu 8-10 Bulan

Pria yang juga sebagai Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur ini mengakui bahwa kemmungkinan, pihak desa memiliki rasa kemanusiaan. Sehingga si pengungsi tanpa status yang jelas, tetap diterima. 

Namun, akhirnya menjadi sebuah persoalan ketika ada yang memberitahukan. Ada warg yang melapor sebetulnya orang tersebut bukan negara Indonesia. 

Halaman Selanjutnya
img_title