Polda Jatim Jelaskan Motif Pengancam Anies Baswedan di TikTok: Spontanitas

Kabidhumas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bersama Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia berhasil menangkap AWK, seorang buruh angkut berusia 23 tahun asal Kabupaten Jember pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Sukolilo Surabaya

AWK ditangkap karena melontarkan kalimat ancaman akan menembak calon presiden Anies Baswedan saat berkomentar menggunakan akun Tiktok miliknya bernama @calonistri71600.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengungkapkan, motif AWK melontarkan kalimat ancaman karena spontanitas.

Teror Teman Perempuan selama 10 Tahun, Pria di Surabaya Ditangkap Polisi

"Tersangka AWK ini setelah melihat akun salah satu Medsos [Media Sosial] di Tiktok, dengan spontan AWK ini mengomentari dengan nada mengancam akan menembak pada salah satu Paslon Capres [Pasangan Calon Presiden]. Jadi spontan saja," terang Dirmanto, Rabu 17 Januari 2024.

AWK pun terancam sanksi kurungan penjara selama empat tahun sesuai pasal 29 Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik (ITE) dan denda maksimal Rp 750 juta.

Oknum PNS Tulungagung Ditangkap Polda Jatim saat Pesta Narkoba di Surabaya

Dirmanto menambahkan, kasus ancaman kekerasan melalui media sosial itu saat ini sedang ditangani oleh Sub Direktorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Sebelum menetapkan AWK sebagai tersangka, penyidik dikatakannya, telah memeriksa tiga orang saksi serta meminta pendapat ahli ITE dan ahli bahasa yang disesuaikan dengan beberapa barang bukti berupa satu bendel tangkapan layar komentar bernada ancaman yang ditulis AWK.

"Dan barang bukti satu unit hanphone merek Poco X3 dan satu buah akun Tiktok," lanjutnya.

Ia juga menegaskan, hasil penyidikan menyebut bahwa AWK tidak terafiliasi dengan kelompok manapun. Meski tersangka sempat memasang foto profil Prabowo Subianto, notabene sebagai Capres bernomor urut 02.

Pada kesempatan itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial. Supaya kasus seperti yang dihadapi AWK tidak terulang.

"Jangan sampai Medsos kita gunakan untuk ancam mengancam," tutupnya.