Bandar Narkoba Kelas Kakap di Mojokerto Ditangkap, Polisi Bongkar 4 Bilik Tempat Nyabu

Konferensi pers penangkapan jaringan bandar sabu kelas kakap
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

Di rumah Cak Rul petugas tidak mendapati barang bukti berupa sabu. Petugas hanya menemukan sejumlah korek api. Namun, kata Marji, dari hasil penyelidikan, Cak Rul teridentifikasi telah menerima paketan sabu sebanyak 500 Gram sekitar satu bulan yang lalu. 

Paman Pemerkosa Bocah di Mojokerto Dituntut 18 Tahun dan Denda Rp800 Juta

“Pada saat penangkapan oleh petugas Satresnarkoba sabu tersebut sudah habis dijual atau diedarkan oleh tersangka Cak Rul,” ungkapnya. 

Marji menambahkan, telah melakukan pemetaan sejak 6 bulan yang lalu untuk menangkap Cak Rul. Tak mudah untuk memasuki daerah rumah Cak Rul. Sebab, masyarakat sekitar sangat kompak melindungi Cak Rul dari sergapan pertugas. 

Tabrak Truk di Jalan Menikung, Pemotor Tewas di Mojokerto

“Makannya kita ambil serangan fajar pagi-pagi. Karena Subuh itu dia dalam keadaan lengah. Kalau hari biasa masyarakat sana mengkroyok, masyarakat sana kompak,” tambahnya. 

Hingga saat ini, kata Marji, pihaknya jajaran masih melakukan pengembangan terkait asal usul sabu yang diedarkan. Begitu pun dengan jaringan mana yang diikuti Cak Rul. 

Merugi Rp 123 Juta Akibat Investasi Bodong, Ibu di Mojokerto Lapor Polisi

“Kita juga masih mendalami aliran dana yang masuk dan keluar dari jaringan Cak Rul tersebut dengan nomor-nomor rekening yang digunakan sebagai alat transaksi narkotika,” pungkasnya.