Gegara Salah Paham, Pemuda Trenggalek Keroyok Remaja Akhirnya Dibui

Tersangka dengan barang bukti diamankan polisi
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

"Siapapun itu yang melakukan tindak pidana kekerasan pengeroyokan tetap akan kami lakukan tindakan tegas, akan kami ungkap dan sidik lebih lanjut," ujarnya.

Indahnya Pesona Laut yang Tersimpan di Balik Bisingnya Kota Industri Gresik

Sementara korban mengalami luka-luka di beberapa tubuh, sehingga harus mengalami perawatan. Kondisi korban mengalami luka memar di pelipis dan di bagian belakang.

"Lalu di tangan dan punggung karena dikeroyok dipukuli, ditendang oleh keempat pelaku," bebernya.

4 Tuntutan Utama yang akan Disuarakan Ribuan Buruh di Surabaya

Kekerasan terhadap orang dalam Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat 1 Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Nama Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Subs Pasal 170 ayat 2 ke 1e subs Pasal 170 ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukuman kita terapkan perlindungan anak kemudian juga kekerasan secara bersama-sama 170 dimana ancaman hukumannya diatas 5 tahun," tandasnya.

Flagship Store Dulux Pertama di Surabaya, Cek Lokasinya