BPKAD Optimis Target 500 Aset Pemkab Kediri Tersertifikasi

Ilustrasi Pendopo Panjalu yang masuk dalam aset milik Pemkab Kediri.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Kedua, klaster aset sudah clear, tetapi belum clean. Ada yang belum berupa dokumen, pasalnya dokumen ini terkadang tidak diketahui tempatnya karena proses pengadaan telah lama tahun 1990 silam. Sementara oleh pejabat lama belum dilakukan sertifikasi pada saat itu.

MK Bakal Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pemilu, Ratusan Polisi Disiagakan

"Asetnya objeknya ada, dokumen untuk menindaklanjuti proses pensertifikatan ini terkadang terkendala," ulasnya.

Ketiga, belum clean, yang berati tanah tersebut masih bersengketa dengan warga, bersengketa dengan pemerintah desa. Sehingga ada sedikit gesekan mungkin dengan pemkab yang lain.

Buka Festival Budaya Kediri, Mas Dhito: Kegiatan Pemkab Prioritaskan Dampaknya ke Masyarakat

"Total 50 target dari keseluruhan yang belum tersertifikat sekitar 800 sampai 900 bidang, target kami yang tahun kemarin 800 memang memangkas relatif banyak. Jadi objek yang belum disertifikatkan paling banyak sebenarnya yang clear dan clean misalnya tanah jalan," jelasnya.

Dikatakannya sesuai dengan instruksi dari KPK menjadi prioritas awal karena mudah, sudah digunakan, serta sudah dibangun oleh pemerintah Kabupaten. Mulai aset jalan yang sudah disewakan untuk menanam fiber optik sampai memasang rekalame menjadi prioritas. 

3 Tahun Bupati Mas Dhito Pimpin Kediri, Banyak Sektor Alami Peningkatan

"Alhamdulillah percepatannya luar biasa dengan BPN. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor BPN Kediri dari periode ke periode selalu mendukung proses pensertifikatan di Kabupaten Kediri," tandasnya.

Sebagai informasi, di awal Februari 2024 lalu, Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertifikat tanah wakaf dan sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Kediri, dan BMN.

Halaman Selanjutnya
img_title