Oknum PNS Jombang Tipu Pembeli Tanah di Mojokerto, Kerugian Capai Puluhan Juta

Oknum PNS jadi pesakitan di PN Mojokerto
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Sidang kasus ini dipimpin Ketua Mejelis Hakim Ayu Sri Ardhiyanthi Astuti. Sidang siang tadi, Ayu memerintahkan jaksa untuk melakukan panahan terhadap Dodi. Namun, kata Ari, Dodi berstatus tahanan kota karena saat ini masih dalam masa rawat jalan. 

Nekat Tipu 82 Orang Modus Loker, Pemuda di Mojokerto Dituntut 2,5 Tahun Penjara

“Perhari statusnya tahanan kota. Pertimbangan hakim karena kemanusiaan. Wajib lapor sampai vonis. Jika putusan nanti hakim menetapkan penahan yang lain kita hanya menjalankan. Kita melaksanakan penatapan dan keputusan hakim,” pungkas Ari