Apindo Mojokerto Raya dan Serikat Buruh Tolak Tapera

Diskusi bertajuk ‘Tapera Untuk Rakyat’?
Sumber :
  • Viva Jatim/M Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA JatimTabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga saat ini masih menjadi polemik dalam masyarakat. Bahkan, masih banyak ditemukan berbagai kritik karena pemerintah mewajibkan seluruh pekerja membayar dari hasil upah mereka. 

Menanggapi hal tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) DPK Mojokerto Raya menggelar diskusi bertajuk ‘Tapera Untuk Rakyat’?. Diskusi berlangsung di Hotel Raden Wijaya Mojokerto, Rabu, 31 Juli 2024. 

Hadir dalam kesempatan tersebut anggota Apindo Kab/Kota Mojokerto, APINDO Jatim, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, Kesbanngpol Kabupaten Mojokerto, BPJS Ketenagakerjaan serta Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur Ahmad Fauzi.

Duplikasi Pulau Trenggalek-Tulungagung Tunggu Pertemuan Level Tinggi

Ketua APINDO DPK Kabupaten Mojokerto Bambang Widjanarko mengatakan, TAPERA merupakan problematika yang dilematis utamanya bagi pekerja swasta. Dikarenakan, saat ini swasta sendiri telah memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang didalamnya terdapat Jaminan Hari Tua (JHT) yang juga mencakup terkait masalah perumahan.

"Tadi ada masukan-masukan terkait dari unsur Serikat dan APINDO. Kami tegas menolak," tegasnya.

Aprindo Kritik PP Kesehatan: Jangan Campur Adukkan dengan Sektor Ekonomi

Dalam pertemuan tersebut, secara kompak APINDO Kabupaten/Kota Mojokerto dan serikat pekerja mendesak agar anggaran Tapera tersebut diambilkan 3 persen dari Jaminan Hari Tua (JHT).

“JHT ada 5,7 persen, itu 3 persen diambilkan saja dari situ. Selesai sudah. Pekerja setuju kalau tanpa dipungut lagi. Ada rumor, Tapera mau diikutkan di BPJS Ketenagakerjaan jadi BPJS Ketenagakerjaan menjadi tambah. Tapi sebenarnya tidak perlu seperti itu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title