Maling di Lamongan Bernyali Tinggi, Curi Helem Polisi Kini Berakhir di Bui
- Istimewa
Lamongan, VIVA Jatim – Seorang pria berinisial HN warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan diamankan polisi pada Kamis 5 September 2024, malam.
HN diamankan karena diduga mencuri helm milik anggota polisi berinisial DDN (39) yang sedang bertugas mengamankan acara sholawatan di depan kantor kecamatan setempat.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M . Hamzaid menjelaskan, kronologis pencurian tersebut berawal saat korban yang merupakan anggota polisi Polres Lamongan sedang melakukan kegiatan pengamanan acara sholawatan sekitar pukul 19.00 WIB.
Korban saat itu, kata Hamzaid datang dengan mengendarai sepeda motor jenis honda Vario 125 dengan memakai helm merk INK berwarna abu-abu.
"Saat tiba di lokasi korban lalu memarkirkan kendaraan sepeda motornya d tepi jalan dan meletakan helmnya di kaca spion sebelah kanan dengan keadaan sudah terkunci pada gagang spion," kata Hamzaid.
Selanjutnya, korban meninggalkan sepeda motornya dan melakukan pengaturan arus lalu lintas di acara sholawatan tersebut. Namun tak lama kemudian datang seorang pria dan duduk di atas sepeda motor korban.
"Pada saat mengatur arus lalu lintas itu korban juga memperhatikan dan mencurigai pelaku yang duduk di atas sepeda motor tadi dan pelaku berusaha memutar mutar setir, namun tidak bisa karena setir dalam keadaan terkunci," jelasnya.