Maling di Lamongan Bernyali Tinggi, Curi Helem Polisi Kini Berakhir di Bui

Ilustrasi penjara
Sumber :
  • Istimewa

Diduga pelaku juga hendak mencuri sepeda motor milik korban, namun tidak bisa karena sepeda motor dalam keadaan terkunci setir. Karena aksinya gagal mencuri motor, pelaku pun akhirnya melancarkan aksinya dengan mencuri helm milik korban dan membawanya kabur.

Polrestabes Surabaya Tangkap Buron 2 Tahun Kasus Curanmor

Saat berusaha membawa helm curiannya itu, korban kemudian mengejar pelaku dan mengamankan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa helm dan sepasang sandal milik terduga pelaku diamankan di Mapolsek Turi.

"Pelaku sudah diamankan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP," pungkasnya.

Rumah Kades di Lamongan Diacak-acak Maling, Emas hingga Uang Senilai Puluhan Juta Raib