Maling di Lamongan Bernyali Tinggi, Curi Helem Polisi Kini Berakhir di Bui
Jumat, 6 September 2024 - 20:10 WIB
Sumber :
- Istimewa
Diduga pelaku juga hendak mencuri sepeda motor milik korban, namun tidak bisa karena sepeda motor dalam keadaan terkunci setir. Karena aksinya gagal mencuri motor, pelaku pun akhirnya melancarkan aksinya dengan mencuri helm milik korban dan membawanya kabur.
Saat berusaha membawa helm curiannya itu, korban kemudian mengejar pelaku dan mengamankan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa helm dan sepasang sandal milik terduga pelaku diamankan di Mapolsek Turi.
"Pelaku sudah diamankan dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP," pungkasnya.