Soal Pesilat di Mojokerto Tewas, Ternyata Ikut Ujian Kenaikan Tingkat Perguruan Silat Ilegal

Ilustrasi Pesilat
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Gus Bahrul, sapaan akrabnya, menambahkan, dirinya sempat dipanggil kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Kepada polisi ia juga menerangkan hal yang sama. 

3 Pelaku Sindikat Penggelapan Mobil Rental Milik Warga Mojokerto Diringkus

Atas kejadian ini, Gus Bahrul menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk proses selanjutnya.  "Harus diproses. Saya tidak mau ikut-ikutan karena saya tidak tahu. Semuanya sudah saya jelaskan di Polres bahwa Pondok kondisi libur," imbuhnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Pagar Nusa Kabupaten Mojokerto Budi Mulyo baru mengetahui kabar kejadian tersebut pada Selasa, 27 Juni 2023 kemarin. Namun, ia menegaskan bahwa kegiatan kenaikan tingkat itu tanpa sepengetahuan dirinya. Bahkan tidak ada Gasmi di lingkup Pagar Nusa Mojokerto. 

Longsor Ancam 8 Rumah di Mojokerto, Polisi Turun Tangan Bantu Warga

"Secara resmi saya selaku Pimpinan Cabang Pagar Nusa Kabupaten Mojokerto tidak bertanggungjawab. Karena mereka membuat kegitan dan memakai nama Pagar Nusa secara ilegal," kata Kang Budi, sapaan karibnya. 

Atas kejadian ini, Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Frakasi Gerinda ini meminta pihak kepolisian mengusut tuntas. "Usut tuntas, karena dalam pelaksanaanya selama ini tidak pernah taat dan patuh terhadap aturan Pagar Nusa," tandasnya. 

Sering Picu Kecelakaan, Polisi Bakal Kaji Ulang Pembatas Jalan Depan SPN di Mojokerto

Sebelumya diberitakan, Seorang santri di Mojokerto tewas usai menjalani ujian kenaikan tingkat salah satu perguruan silat. Meski demikian, belum diketahui penyebab tewasnya santri salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto ini.

Santri yang tewas tersebut berisinial UA. Remaja tersebut masih berusia 17 tahun asal Keluruhan Waru Gunung, Kecamatan Karang Pilang. UA dikabarkan merupakan salah satu anggota perguruan silat.

Halaman Selanjutnya
img_title