Korban dan Tersangka Pembunuhan Lakukan Ritual Gunakan Batu Mulia

Pers rilis kasus pembunuhan pasutri Tulungagung.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

JatimPembunuhan pasutri yakni TS (57) dan istrinya NR (49) di Desa/Kecamata Ngantru Tulungagung, lantaran sakit hati menagih utang direspon sebagai candaan. Pelaku EP dan korban TS telah melakukan ritual sejak lama dan salah satunya menggunakan batu mulia yang dibandrol pelaku Rp 250 juta.

Ambulans Angkut 8 Penumpang Alami Kecelakaan di Tulungagung, 3 Luka-luka

Menurut keterangan Kapolres Tulungagung, Ajun Komisaris Besar Polisi Eko Hartanto, tersangka EP masih satu kerabat jauh dari korban. Ritual yang dilaksanakan korban menggunakan batu mulia, dan tersangka membandrol senilai Rp 250 juta.

"Kalau ritual, informasi didapat memang sudah sering. Kalau membawa ayam ini baru sekali," beber AKBP Eko Hartanto di Mapolres Tulungagung, Senin, 3 Juli 2023.

Bus Bagong Kena Tilang Polisi gegara Nekat Lawan Arus Lalu Lintas di Tulungagung

Disinggung ritual pesugihan atau apa, AKBP Eko belum mengetahui secara detail. Pihaknya masih akan menanyakan secara pasti ritual apa yang tengah dilakukan oleh keduanya.

"Kami tidak tahu, kita tanyakan kembali masalah itu, apakah itu (ritual) mistis apakah yang lain kami kurang tahu," tegasnya.

Sopir Bus AKAP Kedapatan Gunakan Sabu Diamankan di Terminal Gayatri Tulungagung

Selepas konferensi pers usai, awak media menanyakan ulang perihal ritual kepada Perwira menengah yang pernah menjabat Kapolres Lhokseumawe Aceh ini. Dirinya mengakui ritual yang telah dijalankan antara korban dan tersangka.

"Ritual pelancar bisnis," ungkapnya singkat.

Halaman Selanjutnya
img_title