AKPI Gelar Pendidikan Bagi 50 Calon Kurator di Surabaya, Ini Tujuannya
- Nur Faishal/ Viva Jatim
"Begitu lolos maka kami merekomendasikan mereka ke Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan license sebagai kurator dan pengurus. Barulah mereka boleh berpraktek," lanjutnya.
Adapun tujuan digelarnya pendidikan bagi kurator disampaikan Imran, tak lain adalah untuk meningkatkan integritas, kapasitas dan keilmuan para kurator di Indonesia.
Imran lalu menjelaskan bahwa paska pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, banyak perusahaan di Indonesia terpaksa dipailitkan karena menumpuknya hutang.
Dalam semester pertama tahun 2023 saja, ia mencatat, hampir 400 perusahaan di Indonesia telah dinyatakan pailit.
Oleh sebab itu dia katakan, dibutuhkan kurator-kurator profesional menggantikan tugas dan wewenang direksi untuk menyehatkan perusahaan secara cepat.
"Maka integritas, kapasitas keilmuan sangat dibutuhkan bagi seorang kurator," tandas Imran.
Laporan: Mokhamad Dofir