OTT di Jakarta-Bekasi, KPK Amankan Pejabat Basarnas dan Uang Miliaran Rupiah

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Sumber :
  • Viva

Sebelumnya, Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan bahwa OTT itu dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Tegaskan Hormati Proses Hukum

"Dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," kata dia.

Namun, KPK masih melakukan penelusuran lebih jauh atas dugaan korupsi tersebut. Ghufron meminta waktu 1x24 jam untuk melakukan penelusuran.

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi

"Kami masih dalam proses pemeriksaan mohon bersabar untuk informasi lengkapknya akan kami sampaikan esok setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," ujarnya.