Gus Salam Dicopot PBNU, Besok PWNU Jatim Gelar Rapat Gabungan

Ilustrasi Kantor PWNU Jawa Timur
Sumber :
  • Abdul Warits/Viva Jatim

“Tidak direspons [oleh PBNU], maka kami kemudian langkah kami sebagai warga negara yang punya hak untuk memperjuangkan apa yang kami yakini kebenarannya, yaitu kami masukkan gugatan perdata ke pengadilan,” tandas cucu pendiri NU, KH Bisri Syansuri, itu.

Mbah Benu Imam Masjid Aolia Gunung Kidul Mengaku Telepon Allah, PBNU: Tukang Sihir!

Saat ini, sidang gugatan tersebut di PN Jombang adalah yang kedua kalinya. Baik dari penggugat maupun dari PBNU selaku tergugat diwakili oleh tim kuasa hukum. “Tadi sidang yang kedua, tapi mediasi,” ujar Gus Salam.

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Faisal Saimima membenarkan soal surat tersebut. Dia juga membenarkan bahwa jajaran syuriah dan tanfidziyah PBNU memutuskan untuk memberhentikan Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim.

Masjid Aolia Gunung Kidul Gelar Idul Fitri Usai Telepon Allah, PBNU Geram

“Surat [soal pemberhentian Gus Salam dari jabatan Wakil Ketua PWNU Jatim] itu benar,” katanya kepada VIVA.

Dia menjelaskan, keputusan itu diambil saat PBNU menggelar rapat harian yang diikuti jajaran syuriah dan tanfidziyah. Salah satu pembahasannya ialah adanya gugatan terhadap PBNU di Pengadilan Negeri Jombang. “Gugatan dilayangkan oleh yang menamakan diri Aliansi Penegak Qanun Asasi Nahdlatul Ulama,” ujar Faisal.

Silaturahmi Ramadan, Ketua NU Jatim Ajak Jaga Persatuan Bangsa

Dia tak menjelaskan gugatan itu terkait apa. Namun, informasi diperoleh, gugatan dilayangkan oleh Aliansi Penegak Qanun Asasi NU terkait pembentukan kepengurusan PCNU Jombang oleh PBNU. Pihak PBNU kemudian menelusuri dan memastikan bahwa nama salah satu penggugat ialah Gus Salam.