DPRD Jatim Tolak Wacana Penutupan Balai Materia Medica Batu: Harus Tetap Beroperasi
- A Toriq A/Viva Jatim
Dia berharap agar Pemprov Jatim konsentrasi mengembangkan obat herbal tradisional. Agar, kedepan, di rumah sakit milik Pemprov Jatim bisa sediakan pusat layanan obat herbal dan tradisional.
“Kita sudah memperjuangkan Perda obat tradisonal nantinya UPT ini menyediakan jasa layanan kesehatan yang ikonik. Agar bisa mendidik masyarakat agar tidak tergantung obat kimiawi, jangan malah dibubarkan,” jelasnya.
Wakil Ketua DPW PKB jatim itu mengaku akan memperjuangkan penambahan anggaran di UPT tersebut melalui PU komisi, agar pembenahan Balai Materia Medica bisa segera dilakukan, pada 2024.
Seperti diketahui, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Pergub No 49 tahun 2021 yang memuat tentang perlindungan dan obat tradisional. Dengan aturan itu, diharapkan obat herbal dan tradsiional di Jatim bisa berkembang lebih baik, dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala UPT Balai Materia Medica, Ratna Yulianti mengaku senang dengan perjuangan komisi D DPRD Jatim yang mengusulkan penambahan anggaran untuk instansinya.
“Untuk perbaikan, harapannya dengan dukungan dan support DPRD Jatim bisa memperbaiki kinerja UPT Kami. Terutama dari unit pasca panen yang bisa menaikkan mutu,” tambahnya.
Menurut dia, minimnya alat dan prasarana membuat kinerja UPT yang dinaunginya tidak maksimal. Dia berharap agar pembangunan laborotarium pengujian bahan baku segera direalisasikan, agar produksi obat tradisional dan herbal bisa maksimal.