Anik Maslachah Sebut Kado Indah HSN 2023 Jika Ada Peraturan Turunan UU Pesantren

Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah
Sumber :
  • Viva Jatim/A Toriq A

"Karenanya interfensi dan affirmasi pemerintah harus hadir dalam pengembangan dan eksistensi ponpes," tuturnya.

5 Pendaftar Cabup-Cawabup Gresik Temui Cak Imin di Surabaya, Rebutan Rekom PKB?

Jika komitmen pemerintah kepada ponpes yang ada dikuatkan maka hal tersebut lanjut Anik akan menjadi kado terindah dalam peringatan HSN 2023 ini. 

Ia mengatakan, keberadaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren harus juga ada turunanya, agar dapat direalisasikan dengan baik untuk ponpes. Sebab, jika undang-undang tersebut tidak ada turunan sebagai langkah teknis maka, aturan itu akan menjadi macan kertas saja. 

2 Bupati Sidoarjo dari PKB Terjerat Korupsi, Cak Imin: Jangan Lagi Jatuh ke Lubang Sama

"Akan menjadi kado terindah bagi 36.000 ponpes se Indonesia apabila di tahun 2023 ini Peraturan pemerintah dan permenag sebagai penjabaran UU keberadaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren diterbitkan. Agar UU tersebut tidak hanya sebagai macan kertas belaka, aturan yang tidak bisa berlaku karena tidak ada peraturan tekhnis lainya," pungkas politis asal Sidoarjo itu.