Kombes Luthfie, Direskrimsus Polda Jatim yang Baru Pernah Ungkap Penyelewengan Solar Rp 10 Miliar

Kombes Luthfie Sulistiawan, saat konferensi pers
Sumber :
  • Viva Jatim/Mokhamad Dofir

Posisi demi posisi di institusi kepolisian ia tapaki. Sebagai Wakapolres Metro Bekasi hingga Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III di Bareskrim Polri. Dan setelah itu ia ditugaskan ke luar Pulau Jawa dengan jabatan pertama sebagai Direskrimum Polda Kalimantan Barat.

Polda Jatim Ungkap Kasus Penipuan Senilai Rp11,2 M Berkedok Kerjasama Bisnis

Di Polda Kalimantan Barat, Luthfie sempat digeser sebagai Direskrimsus. Karena mungkin pimpinan melihat Luthfie lebih pantas di posisi ini.

Benar saja, selama ia menggawangi direktorat yang berwenang dalam pengungkapan tindak kriminal khusus, berbagai prestasi ia torehkan. Salah satu keberhasilannya adalah mengungkap kasus penyelewengan solar bersubsidi yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 10 miliar.

Polda Jatim Tetapkan Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar

Pengungkapan itu terjadi dalam rentang Januari hingga Mei 2022 di 19 lokasi kejadian. Selama penanganan perkara ini, Luthfie membekuk 24 pelaku penyelewengan solar bersubsidi.

Prestasi lain yang pernah ia capai adalah mengungkap perkara pertambangan emas tanpa izin di 10 lokasi Kalimantan Barat. Sebanyak 75 tersangka dengan total emas 68,9 kilogram berhasil dia amankan. Pengungkapan ini terjadi pada medio Juni 2022 silam.

Kapolri: Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Terjadi Malam Ini

Kasus yang pernah ramai diperbincangkan seputar hoaks yang dilakukan oleh remaja perempuan di Kalimantan Barat juga pernah ditangani Luthfie. Kala itu, remaja perempuan menyebarkan berita bohong yang menyebut bahwa Bakso 21 di Kota Pontianak mengandung babi.

Hingga akhirnya remaja itu diamankan lalu dipertemukan dengan pemilik bakso. Penyelesaian perkara berujung dengan permintaan maaf dari pelaku.

Halaman Selanjutnya
img_title