Viral Video Jukir di Surabaya Ramai-ramai Tolak Pembayaran Parkir Non Tunai
Selasa, 16 Januari 2024 - 08:00 WIB
Sumber :
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Penggunaan metode digital itu menindaklanjuti instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang menginginkan per Februari 2024, pembayaran tarif parkir tak ada lagi yang menggunakan cara konvensional atau sistem tunai. Langkah itu untuk memastikan retribusi dari tarif parkir bisa masuk secara optimal.
Pemerintah Kota Surabaya menetapkan sistem bagi hasil pada setiap tarif parkir yang masuk dengan skema, 60 persen untuk dishub, 35 persen untuk jukir, dan 5 persen untuk kepala pelataran.