Viral Video Syur Tulungagung, Ibu Korban Lapor ke Polisi
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Lalu, saat sudah menjadi mantan, tiba-tiba ibunya mendapatkan nomor WhatsApp yang tidak dikenal pada akhir Desember 2023 silam. Akhirnya sang ibu melihat ada video dan foto yang dikenali wajahnya.
"Berdasarkan keterangan bukti yang kita dapati dari terlapor, itu sementara belum ada (ancaman)," imbuhnya.
Untuk ancaman terduga pelaku ada 2, Fafa Ipda melanjutkan pasal yang dikenakan pertama adalah Undang-undang Informasi Teknologi dan Elektronik (UU ITE). Kemudian pasal mengenai tindak pidana kekerasan seksual.
"Itu UU baru, baru keluar 2021 itu isinya apabila ada ancaman dan lebih menjurus ke semua terkhusunya kepada tindak pidana Kekerasan seksual," tandasnya.
Penelusuran VIVA Jatim, video yang tersebar dalam media sosial ditautkan ke sebuah link dropbox. Total ada 24 video syur yang menampilkan sosok perempuan sedang melakukan masturbasi dengan keadaan telanjang.
Sementara, dari laporan ibu korban yang ditunjukkan oleh Ipda Fafa sesuai chat WhatsApp, seperti tidak ada kesamaan. Baik dari tampilan awal hingga posisi perempuan tersebut.