Puluhan Ribu Pekerja Terlindungi BPJS, Pemkab Mojokerto Diganjar Penghargaan

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono memberikan p
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto diganjar penghargaan peringkat 1 Paritrana Awards. Hal ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur atas program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja rentan. 

Bupati Mojokerto Ngontel Bareng Ribuan Penggemar Sepeda Kuno, Bawa Misi Gempur Rokok Ilegal

Penghargaan itu diterima langsung Bupati Mojokerto Ikfina Fahmwati dari Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono di Ballroom hotel Shangri-La Surabaya pada Rabu, 28 Februari 2024. 

Pemkab Mojokerto mampu memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 27.272 petani tembakau dan pekerja rentan lainnya melalui anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023.

Persaingan Ikfina VS Gus Barra Kian Menghangat Jelang Pilbup Mojokerto 2024

Paritrana Award 2023 ini bukti menjadi atas kerja keras pemerintah dalam melindungi dan memberikan perlindungan sosial  kepada para tenaga kerja. Masyarakat yang tergabung dalam program ini bisa merasa aman ketika bekerja karena sudah terlindungi, baik melalui jaminan kecelakaan kerja atau jaminan kematian.

Dalam arahannya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan, jika Universal Coverage untuk para pekerja di Jawa Timur masih cukup rendah. Untuk itu dia mendorong seluruh stakeholder baik Pemerintah Daerah dan swasta terus memaksimalkan program jaminan sosial hingga terwujud universal coverage para pekerja.

Drama Kolosal Mustika Pinilih Meriahkan Hari Jadi ke-731 Kabupaten Mojokerto

Berdasarkan data BPS yang diolah Bappenas pada bulan Desember tahun 2023, jumlah penduduk potensi peserta di Jawa Timur sebesar 14,8 juta orang, dan yang sudah terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan per Desember 2023 sebanyak 5,07 juta orang atau 31,7 persen.

Dari 31,7 persen tersebut telah mendapatkan perlindungan dasar dengan rincian, 3,3 juta orang tenaga kerja penerima upah, 1,03 juta orang tenaga kerja bukan penerima upah, sedangkan untuk tenaga kerja konstruksi terdapat 737,8 ribu orang.

Halaman Selanjutnya
img_title