Pemuda Malang Ini Kelola 280 Situs Porno, Omsetnya Bikin Merinding!

Tersangka pengelola situs porno saat digelandang kepolisian
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim – Di era digital, para pelaku usaha ramai-ramai membuat website supaya bisnis yang digelutinya semakin berkembang. Karena dengan memiliki website, mereka bisa menawarkan dan mempromosikan produk maupun jasa sehingga bisa diketahui banyak orang.

DPRD dan Polda Jatim Bersinergi Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Namun tidak bagi AAS (34), pria asal Jalan Sadang, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Malang. Ia justru membuat ratusan website untuk menyiarkan puluhan ribu film porno. Dari sini, ia mendapatkan cuan hingga Rp96 juta per bulan.

Wiraswasta itu kini terpaksa menjalani hari-hari dari balik jeruji besi setelah Tim Siber Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, meringkusnya.

Saat Anggota TNI-Polri Alumni AKABRI 94 Kompak Baksos ke Nelayan Surabaya

Direktur Direktorat Kriminal Khusus Kepolisan Daerah Jawa Timur Kombes Pol Luthfie Setiawan mengatakan, AAS diringkus di rumahnya, pada Selasa, 28 Mei 2024.

"Pelaku ini membuat dan mengelola website, yang menyiarkan dan mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya website yang bermuatan konten asusila atau pornografi dan terkait anak. Jadi tersangka ini memiliki 280 website dan semuanya berisi konten porno," ujar Luthfie, Kamis, 6 Juni 2024.

Polisi Ungkap Pemicu Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Korban Suka Judi Online

Sebanyak 280 situs porno yang dikelola AAS mulai dibuat empat tahun lalu, atau medio 2020 dengan menggunakan jasa provider webhosting luar negeri.

Dalam membuat judul, gambar serta link video agar bisa diakses publik. AAS dikatakan Luthfie memakai macros-script, yaitu sistem pemutaran video yang mengandalkan penekanan tombol serta gerakan mouse pada windows API.

"Sehingga semua orang bisa mengaksesnya hanya memakai VPN [jaringan pribadi virtual], tanpa registrasi dulu," lanjutnya.

Sementara keuntungan yang diperoleh AAS hingga omsetnya menyentuh angka Rp96 juta rupiah per bulan. Pendapatan itu, kata Luthfie, berasal dari iklan popunder. Yakni iklan yang muncul di bawah tab setiap kali pengguna aktif masuk ke jendela browser baru.

Setiap seribu kali klik, AAS secara otomatis mendapat bagian 0,7 Dolar Amerika Serikat dari pengiklan. Atau bila dirupiahkan sekitar Rp 10.500 (1 Dolar Amerika Serikat setara dengan Rp 15 ribu).

Nah berdasar statistik, 280 link situs porno yang dikelola AAS sejauh ini telah dikunjungi 141 juta pengguna internet di seluruh dunia. Sementara per halaman, kurang lebih lima miliar kali klik.

Dalam mengelola situs berisi konten biru tersebut, kepada polisi AAS mengaku tidak dibantu seorangpun. Artinya semua mulai dari penyusunan tema hingga maintenance dilakukan secara mandiri

"Tapi kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain," kata Luthfie.

AAS mengaku kemampuannya mengelola situs-situs terlarang diperolehnya secara otodidak. Semua ia lakukam murni karena faktor ekonomi. "Buat nyari uang," kata dia.