Pemkab Mojokerto Gelontorkan Rp63,5 M Percepat Pembangunan Desa

Pemkab Mojokerto Gelontorkan Bantuan Keuangan Desa Rp63,5 M
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Sebagai wujud transparansi pelaksanaan BK, Pemerintah Desa diwajibkan untuk melakukan publikasi APBD yang di dalamnya ada BK Desa baik melalui website desa maupun media luar ruang yang ada di Desa.

Khofifah-Emil Kantongi 2 Rekomendasi, Gerindra dan PAN?