Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Diusulkan Berhenti, DPRD Usulkan Tiga Nama sebagai Pengganti
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
"Iya kalau bisa diupayakan (asli) Tulungagung, tapi yang harus memenuhi persyaratan. Yang penting secara aturan benar memenuhi persyaratan administrasi," paparnya.
Ia berharap di masa transisi Pj Bupati bisa melaksanakan program-program yang sudah disusun dan ditetapkan. Seperti yang sudah disusun KUA-PPS untuk memasukkan APBD 2024. Sesuai program-program yang disetujui, sehingga PJ Bupati tinggal melaksanakan, ketentuan tidak boleh mutasi.
Lain halnya, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono menjelaskan dasar sebelum berakhir masa jabatan Bupati Tulungagung, secepat-cepatnya 6 bulan bisa diumumkan. Selambat-lambatnya 30 hari sebelum berakhir 25 September 2023.
"Kita mengambil tengah-tengahnya saja," paparnya.
Sementara, mekanisme Pj Bupati diusulkan, tetapi harus melalui tahap yang sekarang menggunakan Permendagri nomor 4, iya memang dibahas DPRD yang mendasari penunjukkan PJ itu Permendagri nomor 4 2023.
"pasal 9 yang menjadi ruhnya 1 yang boleh mengusulkan menteri, kedua gubernur, ketiga adalah tim DPRD melalui ketua," ujarnya.
Ia mengaku, saat ini belun ada pembahasan Pj Bupati, sehingga hari ini sebagai awal proses komunikasi dan belum ada nama yang muncul. setelah ini diumumkan, akan ada komunikasi dengan pimpinan, siapa yang perlu diusulkan sesuai dengan regulasi yang ada.