Aktivis PMII Audiensi ke DPRD Jatim, Bahas Pelik Masalah Pertambangan
- A Toriq A/Viva Jatim
"Tambang ilegal juga sering merugikan masyarakat setempat karena seringkali mereka tidak mendapatkan manfaat ekonomi yang seharusnya diperoleh dari SDA di wilayah mereka. tambang ilegal seringkali," tuturnya.
Kejahatan pertambangan, masih kata Baijuri, sebetulnya sudah menjadi rahasia umum namun tak kunjung terselesaikan dengan tuntas. Kasus terbaru yang menyita perhatiannya, seperti pertambangan galian C diduga ilegal yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Ia mengaku miris ketika banyak warga yang protes namun tak kunjung terselesaikan dengan baik.
"Laporannya, di sana banyak orang yang protes namun diancam-ancam, kan kasian. Mereka harus diadvokasi dengan baik. Namun saya yakin masih banyak wilayah di Jatim ini yang mengalami hal serupa. Ini juga tugas kami sebagai penyambung lidah rakyat," tuturnya.
Mendapat kabar tersebut, Samsul akan kembali melakukan dialog dengan pihak dan dinas terkait, seperti ESDM, DLH, Inspektorat Penegakan bahkan hingga ke pihak kepolisian. Sebab, katanya soal pertambangan adalah soal yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.
"Akan kami kumpulkan semua pihak dinas terkait untuk membicarakan soal pertambangan ilegal atau yang tidak memiliki izin lengkap. Semua harus berkumpul di kantor (DPRD Jatim) ini," ujar Samsul.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim Didik Agus Wijanarko akan menindak lanjuti soal aduan dari pengurus PMII Jatim. Namun semua pihak harus duduk bersama untuk mendiskusikan hal tersebut. Ia pun berharap semua penambang agar segera mengurus izin pertambangannya.
"Saya kira ini bagus dari temen PMII Jatim, ini menjadi salah satu semangat untuk kami, bagaimana masyarakat didorong dari pihak eksternal. Ini akan ditindaklanjuti," kata Didik.