Bukan dari APBD Pemkot Surabaya, Rp 7,4 Miliar Habis untuk Biaya Pernikahan 225 Pasangan Massal
- Nur Faishal/ Viva jatim
Sebanyak 225 pasangan pengantin, terdiri dari 217 pasangan melakukan Isbat Nikah, dan 8 pasangan lainnya adalah pasangan yang baru menikah. Karenanya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya membuka pelayanan duo lontong, yaitu Lontong Balap (Layanan Online Terpadu One Gate System Bersama Dispendukcapil dan Pengadilan Negeri) dan Lontong Kupang (Layanan Online Terbaru One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya).
Dalam acara itu Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Agama Surabaya juga membuka persidangan untuk mengesahkan pasangan suami istri itu.
“Kita akan lakukan hal yang sama di tahun depan. Kita buka (pendaftaran) mulai hari ini. Sehingga tidak ada warga yang tertinggal karena kami berharap banyak pasangan nikah baru. Insyaallah akan kita lakukan yang lebih besar lagi dengan konsep garden party, nanti kita bahas dengan koordinator pengusaha jasa pernikahan,” jelasnya.
Sementara itu, dalam laporannya, Koordinator Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Surabaya, Malik Atmaja menyampaikan sebanyak 374 vendor ikut mendukung gelaran Isbat Nikah dan Nikah Baru Massal.
“Tahun kemarin kita menghitung biaya untuk 125 peserta mencapai Rp 5 miliar, di tahun ini dengan 225 peserta mencapai Rp 7.480.000.000 karena sangat banyak yang mendukung acara ini, antusiasnya sangat luar biasa,” kata Malik.
Kadariyati (49), anak dari pasangan tertua yang mengikuti Isbat Nikah, yakni Maki (77) dan Nurhati (68) warga asal Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes Surabaya mengaku bersyukur karena kedua orang tuanya telah memiliki dokumen pernikahan dengan memanfaatkan pelayanan Lontong Kupang (Layanan Online Terbaru One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya).
“Sebelumnya kesulitan mengganti KK berbarcode, jadi saya mengajak orang tua memanfaatkan layanan Lontong Kupang. Saya sangat berterima kasih karena dengan terselenggaranya Isbat Nikah melalui layanan Lontong Kupang, orang tua saya bisa mempunyai surat pernikahan dan sudah tercatat di negara,” pungkasnya.