Puan Pasrahkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim ke Majelis Kehormatan MK

Puan Maharani usai meresmikan Rumah Pemenangan Ganjar-Mahfud di Surabaya
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim - Ketua DPR RI Puan Maharani memasrahkan semua proses dan tindakan yang nantinya akan diambil oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), terkait dugaan pelanggaran kode etik seusai putusan MK soal syarat usia cawapres.

MK Bakal Sidangkan 297 Perkara PHPU Pileg 2024

Puan yakin, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie bersama anggota lainnya dapat bekerja dengan baik dan mengumumkan hasil yang sebenarnya dari proses pemeriksaannya kepada hakim MK.

"Saya meyakini, insyaallah ketua dan tim MKMK yang katanya minggu depan akan mengumumkan hasil dari penyelidikan atau evaluasinya, bisa kemudian sejelas-jelasnya, sebenar-benarnya. Mengungkapkan apa yang terjadi dan memutuskan hal yang memang diputuskan sesuai dengan hal yang didapatkan dalam penyelidikannya," kata Puan usai meresmikan Rumah Pemenangan Ganjar-Mahfud Jatim di Surabaya, Sabtu 4 November 2023.

Gerindra Berharap Usai Putusan MK Kondisi Ekonomi Bangsa Membaik

Sebelumnya, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menuturkan, MK adalah benteng penjaga demokrasi. Sehingga keberadaannya tidak boleh dikebiri oleh tangan-tangan kekuasaan.

“MK itu adalah benteng demokrasi, sehingga tidak boleh dikebiri,” jelasnya.

Dissenting Opinion Kali Pertama dalam Sejarah MK, Hampir Pemilu Ulang!

Hasto menegaskan, tidak boleh ada satupun pihak yang memanipulasi putusan MK untuk kepentingan politik keluarga.

“Tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh hanya karena hubungan kekeluargaan kemudian hukum dikorbankan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title