Cabuli 3 Santriwati, Kiai di Bawean Ditangkap Polisi
- Istimewa
Gresik, VIVA Jatim - Polisi berhasil menangkap kiai berinisial NS (49), pimpinan salah satu pondok pesantren di Bawean, Kabupaten Gresik. NS dijemput paksa di rumahnya. NS dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap 3 orang santriwatinya.
"Saat ini masih perjalanan ke Polres Gresik," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada wartawan, Sabtu 23 Desember 2023.
Aldhino menegaskan, setelah sudah tiba di Mapolres Gresik, pihaknya segera meminta keterangan NS. Sejauh ini, polisi masih perlu memperdalam pengakuan NS dengan laporan para korban yang mereka terima.
"Setelah sampai nanti kami periksa untuk mengetahui kebenarannya (dugaan pencabulan)," tandasnya.
Sebelumnya, tiga santriwati di Pulau Bawean, Gresik melapor ke polisi setelah jadi korban pencabulan. Terduga pelaku atau terlapor tak lain kiai atau pengasuh pondok pesantren tempat korban menimba ilmu.
Ketiga korban itu masih di bawah umur, berusia 12 hingga 13 tahun. Polres Gresik kemudian melakukan penyelidikan dan telah menerjunkan tim ke Bawean.
Aksi dugaan pencabulan tersebut terbongkar bermula saat korban menghubungi keluarganya pada Sabtu, 25 Oktober 2023 sekitar pukul 16.00 WIB. Korban meminta agar keluarga menjemputnya pulang.