Pengunjung Lapas Lamongan yang Nekad Selundupkan Sajam Berhasil Digagalkan

Penyelundupan sajam di lapas Lamongan digagalkan petugas
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

"Petugas menemukan sebuah kantong kain berwarna merah di celana dalam pada tubuh bagian belakang AM," urai Heni.

Eks Bupati Probolinggo akan Jalani Sidang TPPU, Kemenkumham Jatim Dukung Upaya KPK

Setelah dibuka, petugas menemukan selongsong kayu yang diselotip. Setelah selotip dibuka, ternyata di dalamnya terdapat besi runcing.

"Sebagai bentuk kewaspadaan, kami sita benda tersebut, karena dikhawatirkan besi runcing tersebut akan digunakan sebagai senjata tajam," tutur Heni.

Apes, Maling Pompa Sawah di Lamongan Ditangkap Warga Saat Ambil Hasil Curian

Namun, ketika diperiksa petugas, AM berdalih bahwa benda yang dibawanya merupakan jimat. Agar kakaknya yang sedang ditahan di Lapas Lamongan, BC, merasa aman.

"AM mengaku dititipi oleh kakeknya yang diperuntukkan kepada kakaknya yang merupakan warga binaan Lapas Lamongan berinisial BC," Ungkap Kalapas Lamongan, Mahrus.

PPNS hingga Notaris Pengganti Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkumham Jatim

Atas kejadian tersebut, Mahrus menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada AM maupun BC. Untuk AM, sanksi yang diberikan adalah tidak boleh mengunjungi siapapun ke Lapas Lamongan untuk enam bulan ke depan.

"Sedangkan hukuman untuk BC akan ditentukan melalui mekanisme sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP)," ujar Mahrus.

Halaman Selanjutnya
img_title