Penjelasan Kepsek soal Dugaan Penganiayaan Siswa SMPN 2 Kota Mojokerto
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
“Mungkin mereka ingin meyebut murid teladan. Yang pasti tidak ada, tidak bisa dikatakan kelompok karena anggotanya siapa, toh kelompok itu tidak ada. Tim sedang bergerak,” papar Mulib.
Atas kasus tersebut, Mulib mengatakan akan memaksimalkan peran sekolah dalam pengawasan agar tak terulang dikemudian hari.
“Kita interopeksi, kami memaksimalkan peran-peran kami jangan sampai ini terulang,” katanya.
Ia menambahkan, korban adalah salah satu siswa berprestasi dibidang olahraga basket. Terakhir kali, korban bersama timnya berhasil menyebet juara tiga pada perlombaan basket tingkat SMP se Jawa Timur di SMAN 1 Bangsal.
Sebelumya diberitakan, orang tua korban berinisal DNN (37) melaporkan R dan E ke polisi pada 26 Januari 2024. Mereka diduga menganiaya korban bersama rekan-rekannya pada jam istirahat.
R berserta rekan-rekannya satu angkatan dengan korban namun beda kelas. Berdasarkan keterangan DNN, putranya mendapat pukulan dari R sebanyak 1 kali ke arah perut. Sedangkan E, memukul dan menendang 1 kali ke arah perut. Selain itu, E juga memukul kepala korban berkali-kali.
Kasus ini, masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Mojokerto Kota.Meski begitu, belum ada keterangan resmi dari kepolisian.