13 Panwaslu Satu Kecamatan Urung Mundur Usai Dipanggil Bawaslu Kota Mojoketo
- Viva Jatim/Luthfi Hermansyah
“Kami kembali tidak menuntut apa-apa, murni untuk kepentingan luas,” ujarnya.
Ia membenarkan jika Panwaslu Kelurahan Sentanan tak bersedia kembali. Sehingga, ia akan segera memproses PAW secepatnya. Mengingat tahapan pencoblosan sudah dekat.
“Sejak awal dia memang pengen mundur dari bulan November kalau tidak salah , sebenarnya ada ketidak cocokan anatar dia dengan salah satu Bawaslu Kota, tapi lebih ke pribadi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, 14 komisioner, pengawas kelurahan/desa (PKD), serta staf sekretariat Panwaslu Kecamatan Kranggan kompak mengundurkan diri pada 26 Januari 2024.
Hubungan kerja yang tidak harmonis antara Panwascam Kranggan dengan Bawaslu Kota Mojokerto yang menjadi alasan mengundurkan diri. Ternyata faktor tidak harmonis tersebut terkait kebijakan anggaran.
Setelah kabar ini mencuat, Bawaslu Kota Mojokerto memanggil 14 orang tersebut untuk upaya klarifikasi pada Rabu, 31 Januari 2024. Dalam klarifikasi itu, Bawaslu Kota Mojokerto meminta kepada personel yang mundur tersebut agar mempertimbangan kembali pengunduran diri mereka. Mereka diberikan waktu hingga pukul 23.59.