Pria di Mojokerto Diringkus Polisi Usai Bekali-kali Curi Motor

Tersangka Samsul Arifin (kiri) di Polsek Dawarblandong.
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah

“Anggota mencurigai seseorang dengan ciri ciri yang sama dengan yang ada di CCTV. Selanjutnya orang tersebut diberhentikan dan diinterogasi,” ungkapnya.

Hujan Lebat, Gudang Logistik Pemilu di Tuban Bocor

Hasil interogasi, Samsul mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik Triono. Kepada polisi Samsul juga mengaku telah menjual hasil curiannya ke seseorang bernama Yatno di Desa Kedungcalok, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan.

Dari pengakapan ini berhasil mengungkapkan aksi-aksi Samsul sebelumnya.

Motor Wasit Liga 3 Asal Bojonegoro Digondol Maling di Hotel Mojokerto

Menurut Agus, Samsul pernah 3 kali beraksi mencuri motor di Desa Randegan yang tak lain adalah kampungnya sendiri. Namun, dua di antaranya sudah dikembalikan kepada korban.

Kemudian, Samsul juga pernah mencuri motor di Desa Brayublandong lalu menjualnya kepada seseorang di wilayah Kecamatan Mojosari.

Aktivitas Terakhir Mahasiswi Unair Surabaya Sebelum Tewas Terekam CCTV

Dengan demikian, Samsul total telah beraksi sebanyak 5 kali. Aksi Samsul tak selalu berjalan mulus, ia juga pernah tertangkap basah saat beraksi di Desa Gunungan.

“Yang terakhir melakukan pencurian Yamaha Vega di Desa Brayublandong namun sepeda motornya telah dijual kepada seseorang di Kecamatan Mojosari dan pernah melakukan percobaan pencurian di Desa Gunungan tapi tepergok pemiliknya,” katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title