Masyarakat Minta Kejelasan Hukum Kades Saobi Pemotong BLT DD

Masyarakat Desa Saobi saat datangi Kejari Sumenep
Sumber :
  • Istimewa

"Satu orang yang bernama Buhairiya inilah kemudian memberikan kesaksian bahwa tidak keberatan apabila pemerintah desa melakukan pemotongan terhadap BLT-DD nya. Wajar karena dia merupakan orang dekat kepala desa, anaknya menjadi Kepala Urusan (Kaur) di desa," ujarnya.

Dina Tia, Mahasiswi KPI UINSA Surabaya Jadi Duta Ekowisata Jatim 2024

Berdasarkan hasil penelusuran Deki dengan teman-temannya, ditemukan penyebab kenapa pelapor dan delapan saksi tersebut tidak hadir, dikarenakan mereka tidak pernah merasa menerima surat panggilan dari Polres Sumenep.

"Bisa jadi, surat panggilan tersebut ditahan oleh pihak desa. Karena jika di kepulauan, surat-surat yang datang dari luar biasanya disalurkan melalui desa," tuturnya.

Wujudkan Pemilu Aman, Pj Gubernur Adhy Karyono Raih PWI Jatim Award

Bahkan ia mengaku sangat kecewa apabila perkara dugaan korupsi ini dihentikan secara damai oleh Polres Sumenep.

"Jika perlu kami siap mengantarkan para saksi-saksi ke Polres Sumenep. Supaya proses hukum ini tetap berjalan," katanya.

PMII Jatim Serukan Inisiatif Perdamaian Global di Momen Harlah ke-64