Bercak Darah Gawai Jadi Bahan Tim Hotman 911 Kawal Pembunuhan Pasutri Tulungagung
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Selain itu, karet yang dibawa dari rumah menurut Thomas sudah terang adanya perencanaan. Sehingga saat ini sudah tidak ada perdebatan antara Pasal 338 ataupun 340 tentang Pembunuhan Berencana.
Tim Hotman 911 mencurigai pelaku selain merencanakan juga ada dalang intelektual dibalik pembunuhan berdarah tanggal 28 Juni 2023. Setelah kepolisian mengejar tak berhasil, EP alias Glowoh datang menyerahkan diri dengan didampingi kuasa hukum sekaligus tokoh masyarakat berpengaruh.
"Mengetahui fakta-fakta ini kita akan mengamati mengikuti dan bahkan kita akan berupaya lebih bahkan membantah seumpama berdasarkan fakta-fakta kami peroleh ini tidak ada kesesuaian," ulasnya.
Sementara, anak kandung korban, Gustama Albar mengungkapkan bahwa ketidak sesuaian dengan apa yang ada pada ayahnya. Sebab, ayahnya selama ini tidak pernah menyukai batu akik.
Terlebih, saat pandemi ekonomi sulit sekaligus tipe orang yang tidak suka menghambur-hamburkan uang. Ia menyangsikan keterangan pelaku bahwa ayahnya memiliki batu akik dari EP yang dihutang senilai Rp 250 juta.
"Ayah saya itu hobinya sepeda. Sama sekali tidak suka batu akik dan tidak pernah menemukan batu akik," kata Gustama.
Sebagai informasi, kepolisian telah menjerat EP dengan Pasal 338 dengan ancaman hukuman 15 tahun. Pada pekan depan, Polres Tulungagung bakal menggelar rekonstruksi pembunuhan yang akan diikuti oleh Aparatur Penegak Hukum (APH).