2 Tersangka Pembunuhan Cewek Open BO di Mojokerto segera Diadili
Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:36 WIB
Sumber :
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
"Tapi keterangan tersangka itu kan kecil dan harus dibuktikan dengan alat bukti. Kami jaksa penuntut umum berkeyakinan bahwa Supaino ini dapat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana," tegasnya.
Sebanyak lima jaksa penuntut umum termasuk dirinya disiapkan untuk mengawal kasus ini selama persidangan.
Sementara itu, penasihat hukum kedua tersangka, Kholil Askohar menyatakan, kliennya telah mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik dan penuntut umum.
Selama proses pemeriksaan, keduanya kooperatif dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Mereka mengakui. Saya sarankan kepada mereka kalau kooperatif dapat meringankan hukumanya," tandasnya.