Polisi Tetapkan Kekasih Perempuan Tewas Usai Dugem di Surabaya Sebagai Tersangka Penganiayaan

Ilustrasi Jenazah
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

"Pada pukul 01.15 WIB, saksi GR tinggal di apartemen dan memindahkan korban ke kursi roda. Yang mana saat itu kondisi korban sudah dalam keadaan lemas. Dalam kondisi tersebut, saksi coba memberikan napas buatan sambil menekan dada korban namun tak ada respon" terangnya.

Kasus Santri di Lamongan Diikat dan Dibanting, Ini Kata Pengurus Pesantren

Sempat khawatir akan kondisi korban, pelaku lantas membawanya ke Rumah Sakit National Hospital untuk menjalani perawatan medis. Nahas, korban akhirnya henti nafas pada pukul 02.30 WIB dan dinyatakan meninggal dunia.

"Dengan adanya kejadian tersebut maka tim penyelidik dari Satreskrim telah melakukan otopsi jenazah DSA pada pukul 23.00 WIB malam, setelah korban keluar rumah sakit ke RSUD dr Soetomo," kata Kapolrestabes Surabaya.

Santri Pesantren di Lamongan Diduga Dianiaya Teman, Tangan-kaki Diikat Lalu Dibanting

Berdasar fakta-fakta itulah, polisi menyimpulkan jika GR, kekasih DSA melakukan penganiayaan dan telah lalai hingga menyebabkan korban meninggal dunia.