Untung Gede Tersangka Muncikari Prostitusi Online di Icon Apartemen Gresik

Y, tersangka prostitusi online di Icon Apartemen Gresik.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara/Viva Jatim

Gresik, VIVA Jatim – Kepolisian Resor Gresik telah menetapkan Y (21 tahun) dan MM (34) sebagai tersangka prostitusi online yang beroperasi di salah satu kamar Icon Apartemen Gresik. Keduanya berperan sebagai muncikari dari dua perempuan yang dijual, yakni SF (21) dan SA (19). Dari kedua korban, tersangka mampu memperoleh keuntungan berjuta-juta rupiah.

Indahnya Pesona Laut yang Tersimpan di Balik Bisingnya Kota Industri Gresik

Tersangka Y sudah ditangkap dan kini ditahan di Markas Polres Gresik. Sementara MM buron dan masih dalam pengejaran. Kepala Polres Gresik Ajun Komisaris Besar Polisi Adhitya Panji Anom menjelaskan, MM berasal dari Cikiwul, Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Sementara Y Kampung Cibuni, Karangagung, Singajaya, Garut.

MM, lanjut Adhitya, berperan sebagai operator Michat (aplikasi percakapan yang dikenal biasa dipakai pekerja seks komersial menawarkan jasa pemuas syahwat) sekaligus kepala muncikari. “[Sementara Y] Menjadi kasir,” kata AKBP Adhitya dikutip VIVA Jatim pada Kamis, 9 November 2023.

Dukung Kelestarian Lingkungan, Petrokimia Gresik Tanam Ribuan Pohon

Di Michat, tersangka menawarkan tubuh SA dan SF kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp600 ribu sekali kencan dan itu bisa ditawar. Bila sepakat, pelanggan diajak bertemu di sebuah kamar di Icon Apartemen Gresik. Di kamar itulah SA atau SF melayani tamunya. “Tersangka Y menyuruh SA dan SF menjemput [pelanggan] di lobi apartemen,” ujar Adhitya.

Keuntungan yang didapat tersangka dari bisnis lendir itu lumayan gede. Berdasarkan hasil pemeriksaan, papar Adhitya, selama satu bulan beroperasi di Gresik, tersangka sudah mendapatkan 42 pelanggan. Hitung saja bila tarif yang disepakati sekali kencan rata-rata Rp500 ribu. Total pendapatan kotor tersangka Rp21 juta.

Perahu Rombongan PMII Terbalik Diterjang Ombak di Bawean, Satu Meninggal

Duit hasil transaksi esek-esek itu, lanjut Adhitya, dikelola oleh tersangka. Korban atau perempuan yang dijajakan mendapatkan gaji bulanan masing-masing Rp3 juta. Sementara untuk kebutuhan sehari-hari ditanggung oleh muncikari. 

Dari pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 11 kondom bekas pakai dan bungkus, dua buah Handphone, dua buah dompet cokelat dan hitam, buku catatan, dua  kondom baru, dan satu buah kunci kamar Icon Apartemen.

Halaman Selanjutnya
img_title