Terbukti Selingkuhi Istri Teman, Sopir Truk di Mojokerto Divonis 7 Bulan Penjara

Sidang Sopir Truk selingkuhi istri teman
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim

Perbuatan Ipin membuat Elok geram. Ia melaporkan Elok ke Polres Mojokerto. Sehingga tim dari Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto meringkus Ipin setelah mengantongi bukti yang cukup. 

Oknum Polisi di Lamongan Ditahan Usai Hamili Selingkuhannya Hingga Melahirkan Anak

Ipin diringkus polisi di Balongbendo, Sidoarjo saat mengirim ayam, Jumat, 17 Maret 2023  sekitar pukul 15.00 WIB. 

Oleh jaksa, Ipin didakwa dengan pasal 45 ayat 1 Juncto pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Ia juga dijerat pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang pornografi. Dalam kasus ini, Ipin divonis pidana penjara selama 2 tanun 6 bulan. 

Pelaku Penipuan Arisan Fiktif di Mojokerto Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara

Kemudian, Ipin dan Elok juga dijerat pasal 284 ayat (1) ke-1 huruf b KUHP tentang perzinahan.