Penganiaya Satpol PP Surabaya Serahkan Diri ke Polisi, Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono (tengah).
Sumber :
  • Mukhammad Dhofir /Viva Jatim

"Dia menyerahkan diri, siap hadir. Kami kenakan wajib lapor dua kali selama satu minggu, hari Senin dan hari Kamis," katanya.

Viral Awak Bus Adu Jotos dengan Pengendara Mobil Gegara Tak Diberi Jalan

Hendro menegaskan akan terus menindaklanjuti dan memburu para terduga pelaku penganiayaan dua anggota Satpol PP Kota Surabaya yang identitasnya sudah diketahui.

Ia bilang, pihaknya serius menangani kasus ini selama korban tak mencabut laporannya. Untuk itu ia mengimbau kepada oknum buruh rekan-rekan TAP yang merasa menganiaya para korban agar segera menyerahkan diri.

Kakek di Tulungagung Ditemukan Tewas Bersujud Dekat Tempat Sampah

"Data di kami ada lebih dari satu pelaku. Jadi silahkan yang merasa (menganiaya) ikuti (langkah TAP). Jika tidak, kami akan lakukan upaya paksa," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, dua orang petugas Satpol PP yang sedang mengamankan aksi demo buruh justru dianiaya oleh peserta unjuk rasa. Kedua petugas bernama Abdul Muid Kafi (25) warga Sawahan dan Tareq Aziz (31) warga Krembangan, Kota Surabaya.

Pakar Kesehatan Mental Sarankan Ini ke Sandra Dewi, Biar Tidak Semakin Hancur

Ketika itu waktu menunjukkan pukul 14.40 WIB, arak-arakan demonstran dari Gasper (sebelumnya ditulis Garda Metal) melintasi Jalan Ahmad Yani Surabaya hendak menuju Kantor Gubernur Jawa Timur.

Tepat di Taman Pelangi, arus lalu lintas macet total karena buruh memperlambat iring-iringan kendaraan bermotor. Lalu ada beberapa pengguna jalan yang meminta dibukakan jalan karena terlambat kerja, sehingga para korban mendekati rombongan demonstran supaya memneri jalan dan blokade dibuka namun tiba-tiba korban Abdul Muid dipukul dari arah depan dan kepala bagian belakang.

Halaman Selanjutnya
img_title