KPU Trenggalek Buka Lowongan 16 Ribuan Petugas KPPS, Catat Syaratnya!

Divisi Sosdiklih-Parmas dan SDM KPU Trenggalek, Nurani.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Trenggalek, VIVA JatimKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek bakal membuka rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada tanggal 11 sampai 22 Desember 2023. Total petugas yang dibutuhkan sebanyak 16.233 orang.

Sukses Menangkan Prabowo-Gibran, TKD Jatim kini Siap Bantu Khofifah di Pilgub 2024

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih-Parmas dan SDM), Nurani Soyomukti mengungkapkan bahwa pembentukannya sudah disosialisasikan kepada PPS desa masing-masing.

Persyaratan umum harus mempunyai integritas. Lalu, setelah pandemi covid-19 ini ada surat keterangan dengan penyakit bawaan dan lain-lain yang harus membutuhkan tes. Mulai gula darah, kolesterol serta hipertensi.

Hasil Pilpres telah Diumumkan, PBNU Serukan Semua Pihak Kembali Bersatu

"Jumlah KPPS setiap TPS ada 7 orang, praktis 2321 dikalikan 7. Persyaratan yang biasanya dahulu sebatas surat sehat jasmani rohani diurus di puskesmas masing-masing. Nanti Puskesmas praktis akan menyediakan peranti-peranti untuk tes kolesterol gula darah dan hipertensi," ujar Nurani Soyomukti di RM Mekar Sari, Jum'at, 8 Desember 2023.

Disinggung perihal tes kesehatan yang memberatkan, ia mengaku tidak benar. Lantaran, beberapa sudah pada menanyakan dan datang ke Puskesmas, sudah melakukan pemeriksAAN gratis seperti 2020.

Media Asing Ikut Soroti Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sebab, di Pilkada sebelumnya gratis untuk yang mengurus kolesterol gula darah dan hipertensi. Untuk saat ini, Nurani meluruskan kemungkinan besar gratis, tapi i menunggu jawaban dari pihak terkait.

"Saya koordinasi ditelepon langsung kebutuhannya berapa. Kami akan menghitung kira-kira istilahnya reagent atau alat ukur mengetes itu berapa. Lalu kami menunggu jawaban kalau memang masih gratis lagi, kalau bisa gratis," harapnya.

Pria yang hobi membaca dan menulis ini mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa piranti-piranti untuk persyaratan kesehatan KPPS sudah disiapkan di masing-masing puskesmas.

Nurani menambahkan, jika pendaftar KPPS lolos, sebelum dilantik mereka akan di skrining lewat aplikasi yang disediakan oleh jaminan kesehatan nasional (JKN). Pasalnya, berkaca dari Pemilu 2019 yang tidak sedikit mengalami kelelahan sekaligus faktor penyakit bawaan, KPU akan menjamin dalam hal kesehatan.

"Dalam aplikasi itu nanti ada pertanyaan berkaitan dengan potensi penyakit-penyakit. Ada risiko rendah, sedang dan resiko tinggi. Nah kalau risiko tinggi ini nanti harus menentukan dengan JKN untuk diberikan perlakuan, dikawal-lah," bebernya.

Berikut persyaratan lainnya adalah berusia paling rendah 17 (tujuh belas tahun dan paling tinggi 55 tahun. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD1945 NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan setia kepada cita-cita Proklamasi  Agustus 1945.

Kemudian mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. tidak menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun.

Sedangkan untuk kelengkapan dokumen diantaranya surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK, PPS, atau KPPS menggunakan format surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK/PPS/KPPS. Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik sejumlah 1 lembar. Disusul fotokopi Ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau Ijazah terakhir dan surat pernyataan bermeterai.

Termasuk surat keterangan sehat jasmani sebagaimana dikeluarkan oleh rumah sakit, puskesmas, atau klinik dengan pemeriksaan kadar gula darah, dan kolestrol. 

Lalu, daftar riwayat hidup menggunakan formulir dan ditempel pas foto berwarna berukuran 4x. Surat keterangan partai politik jika bakal calon anggota KPPS pernah menjadi anggoto partai politik. Serta surat pernyataan bermeterai yang memuat informasi bahwa nama dan Identitas calon jika bakal calon anggota KPPS tercatut namanya di sipol.