Kisah Pilu Anggota KPPS di Tuban Harus Kehilangan Janinnya Demi Kawal Demokrasi
- Imron Saputra/Viva Jatim
Tuban, VIVA Jatim –Nasib pilu dialami Zulfatin Aniqoh (24). Ibu muda asal Kabupaten Tuban ini mengalami keguguran usai bertugas menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Temayang, Kecamatan Kerek.
Aniqoh mengalami keguguran berawal dari rasa sakit yang ia rasakan pada saat hari pencoblosan 14 Februari 2024. Meski merasakan sakit, ia tetap melanjutkan tugasnya dan mencatat surat suara di TPS 03.
Aniqoh diketahui baru menikah 5 bulan yang lalu dengan seorang pria yang berasal dari Desa Tunah, Kecamatan Semanding. Sedangkan usia kehamilannya sudah 1,5 bulan atau sekitar 6 minggu.
"Pas pelaksanaan hari H pencoblosan 14 Februari pukul 10 itu saya merasakan sakit. Kemudian, pada pukul 15.00 WIB didatangi dokter dari Puskesmas Kerek untuk memeriksa keadaan serta diberikan obat dan posisi saat itu sedang istirahat di dalam TPS," kata Aniqoh, Sabtu 24 Februari 2024.
Usai dikasih obat, Aniqoh tidak lagi merasakan rasa sakit dan ia pun kembali melanjutkan tugasnya sebagai anggota KPPS. Namun pada malam hari pada malam hari Aniqoh mengalami pendarahan sedikit, tapi Aniqoh tetep berangkat demi tugas negara menjaga suara pemilih.
Kendati telah merasakan kontraksi berkali-kali di TPS, ia tetap melanjutkan tugasnya hingga pada hari Kamis 15 Februari 2024 pukul 05.00 WIB. Sesampainya di rumah, Aniqoh disarankan oleh dokter puskesmas untuk melakukan USG di Rumah Sakit (RS). Kemudian pada pukul 15.00 WIB Aniqoh berangkat ke RS.
"Pas diperiksa dokter mengatakan bayi masih dalam keadaan sehat serta diberikan obat. Kemudian di hari Kamis pukul 19.00 WIB, kembali merasakan kontraksi yang tak tertahankan sehingga balik ke RS dan saat itu juga mengalami keguguran," pungkasnya.