Lindungi Kerja-kerja Media, AJI Kediri Beri Pelatihan Keamanan Digital bagi Jurnalis

Suasana pelatihan Keamanan Digital bagi Jurnalis.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA Jatim –Kerja-kerja jurnalistik bagi wartawan di lapangan terkadang memiliki kerentanan keamanan digital. Membuat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri menggelar Workshop Keamanan Digital bagi Jurnalis yang diikuti 20 peserta di Tulungagung.

Komitmen GISLI Tulungagung Bantu Program Pemerintah Jadi Poros Maritim Dunia

Ketua AJI Kediri, Danu Sukendro mengaku karya jurnalistik ada pola yang baru sejak tahun 2021 ada 5 serangan digital bagi jurnalis. Serangan digital tersebut menjadi perhatian bagi AJI Kediri supaya hal serupa tidak terjadi oleh jurnalis.

"Serangan digital itu merupakan pola pembungkaman terhadap pers dan aktivis. Kegiatan ini merupakan bentuk preventif dari teman-teman untuk mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan digital security," ujar Danu Sukendro di Dulur Kopi, Minggu, 17 Desember 2023.

Baru 72,14 Persen Capaian UHC di Tulungagung

Menurut Danu, ada kenaikan yang signifikan pada tahun selanjutnya 2022. Tercatat menjadi 22 kasus yang paling menonjol adalah serangan digital terhadap Media Narasi yang digawangi Najwa Shihab.

Mulai dari meretas dari website narasi, bahkan juga alat kerja media narasi. Kala itu ada pemberitaan berkaitan dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Bayi Kembar Siam di Tulungaung Tercover BPJS, dari Sebelum hingga Usai Operasi

"Ada 37 perangkat kerja media sosial dari (kru) media narasi itu diretas. Oleh karena itu AJI Indonesia akhirnya lebih memiliki kesadaran untuk memakai alat percakapan yang aman yaitu di signal dan yang lainnya," bebernya.

Pria yang bekerja di salah satu stasiun televisi nasional ini meyakini seseorang jurnalis muda yang akan berteriak. Ketika ada penyalahgunaan kekuasaan atau suatu hal yang dikritisi di sekeliling wartawan tersebut.

Ia menambahkan workshop pelatihan keamanan digital ini sebagai bentuk preventif untuk aktivis dan kerja-kerja jurnalistik. Dikatakannya bahwa jurnalis muda ini secara umum pers sebagai secara umum watch dog atau anjing penjaga.

Jika ada yang berkaitan dengan penggunaan kekuasaan penyimpangan, baik korupsi kolusi dan nepotisme yang sekarang ini sudah bukan di bawah meja lagi tetapi sudah di atas meja.

Danu mengaku yang akan menggonggong adalah pers, lantaran bersinggungan dengan eksekutif maupun legislatif hingga yudikatif bisa terkondisikan. Kerentanan seorang jurnalis selain kekerasan fisik juga kriminalisasi kriminalisasi itu dalam bentuk Penggunaan Undang-undang ITE.

"Sebenarnya berkaitan dengan produk jurnalistik, seharusnya diselesaikan dengan sengketa pemberitaan seperti di Undang-undang Pers Tahun 1999," jelasnya.