Konser Gaspoll Prabowo-Gibran Dihentikan Bawaslu Surabaya, Ahmad Dhani Cuek
- Istimewa
Novli mengaku, Bawaslu Surabaya sebenarnya sudah melayangkan surat imbauan kepada panitia konser agar tidak melanjutkan kegiatan tersebut. Sebab, konser itu berbau kampanye, padahal di hari itu adalah jadwal kampanye untuk paslon 01, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, di Surabaya.
Namun, lanjut Novli, pihak panitia rupanya mengabaikan imbauan tersebut. Konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran tetap berlangsung. Karena itu, Novli mengaku akhirnya ia naik ke atas panggung.
"Kami meminta panitia menghentikan konser tersebut," ujarnya.
Novli menjelaskan, pelaksanaan kampanye di luar jadwal berpotensi melanggar Pasal 492 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bila melanggar ada ancaman pidananya.
Meski sudah minta dihentikan, konser tersebut tetap berlangsung hingga malam. Karena itu, kata Novli, Bawaslu akan memproses dugaan pelanggaran tersebut.
"Silahkan [konser dilanjut]. Yang pentingi kami sudah mengingatkan semua ada resiko hukumnya. Karena itu, tetap akan kami proses," pungkasnya.