Pemkab Kediri Gelontorkan Rp65 Miliar untuk THR ASN

Kepala BPKAD Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Kediri, VIVA Jatim – Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13. Pemerintah Kabupaten Kediri menggelontorkan Rp65 miliar untuk THR ASN dengan 100 persen.

Kisah Adit Putus Sekolah karena Rawat Ayah dan Ibunya yang Stroke bikin Mas Dhito Tergerak

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kediri, Erfin Fatoni mengatakan, dasar besaran pemberian THR ini terdiri dari satu kali gaji bulan April, ditambah satu kali Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di bulan Maret.

"THR kepada seluruh ASN baik asn ataupun PPPK, senilai 65 miliar, jumlah ASN dan PPPK kami kurang lebih 6 ribu sekitar 7 ribu kurang," ujar Erfin Fatoni di Pendopo Panjalu Kediri beberapa waktu yang lalu.

15 Ribu Porsi Makanan Disuguhkan Pemkab Kediri di Nglencer Ning Pendopo

THR Pemkab Kediri menurutnya bakal diaokasikan kurang lebih Rp65 miliar. Yang mana rencana realisasi akan diberikan awal bulan April 2024 atau minggu terakhir sebelum libur di hari raya.

"Nanti akan kami realisasi di tanggal 3-4 April untuk THR  Pemkab Kediri," ujarnya.

Antusiasme Ribuan Warga 'Nglencer Ning Pendopo' Kediri, Berebut Bertemu Mas Dhito

Pihaknya mengaku penerima dari ASN baik PNS maupun PPPK akan mendapatkan dengah nilai yang diterimakan 100 persen. Hal ini berbeda dengan yang di daerah lain seperti Tulungagung maupun Trenggalek memberikan tidak utuh 100 persen.

"Kami sesuai intruksi dari Menkeu, menyesuaikan dengan kemampuan daerah. Kami mampu memberikan 100 persen, untuk tahun sebelumnya hanya 50 persen. Sekali lagi menyesuaikan dari kemampuan daerah," imbuhnya.

Alasn kenaikan sendiri, BPKAD Kediri menilai kondisi ekonomi di Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) jelas meningkat. Kedua, memang ada instruksi dari pemerintah pusat bahwa apabila di pemerintah kabupaten mampu untuk memberikan 100 persen alangkah baiknya untuk diberikan 100 persen.

"Ini juga sebagai upaya untuk ikut mempercapat pertumbuhan ekonomi di wilayahnya. Karena jangan sampai karena inflasi daya beli menurun akhirnya malah kasihan masyarakat, tidak bisa menikmati apa apa dari hiruk piku hari raya idul fitri," bebernya.

Erfin Fatoni berharap bagi ASN yang menerima THR diberikan 100 persen, mampu meningkatkan kinerja. Baik bagi seluruh ASN tanpa terkecuali di Kabupaten Kediri. Sebab ini memang harapan dari Mas Bupati 2024.

"ASN mampu mewujudkan yang menjadi visi misi yaitu memberikan pelayanan terbaik di Kabupaten Kediri. Karena ASN ini adalah pelayan masyarakat," tandasnya.