Tak Mampu Bayar Utang Ratusan Juta di Bank, Rumah-Ruko Warga Dieksekusi PN Mojokerto

Proses eksekusi rumah dan ruko di Mojokerto
Sumber :
  • VIVA Jatim/M Luthfi Hermansyah

“Belum satu bulan saya datang ke bank, mau saya lunasi tapi sama pihak bank ditolak karena sudah dilelang. Tapi penanganannya tanpa konfirmasi ke saya. Uang saya Rp100 juta dan surat pernyataan masih di bank,” beber Sunaryo. 

Sudah Dipergoki Istri, Pria Ini Bantah Perkosa Keponakan saat Diadili di Mojokerto

Ia menambahkan, Vonny merupakan teman baik dari istrinya. Sebelum Vonny ikut lelang sebenernya sudah ingin membeli ruko miliknya dengan harga Rp800 juta. Bahkan, Vonny sempat memberikan uang muka Rp20 juta. Akan tetapi uang muka itu diminta kembali. 

“Awalnya ditawarkan Rp 800 juta. Setelah mendengar saya ada masalah pribadi dia menurunkan terus, dari Rp800 juta ke Rp700 juta, lalu 600 juta, 500 juta sampai 400 juta. Waktu ada masalah di bank dia tahu,” terang Sunaryo.

Pedagang Sempol Begal Payudara Gadis Pasrah Divonis 2 Tahun Bui

Menurut Sunaryo, Vonny memenangkan lelang tanah beserta bangunan miliknya seharga Rp700 juta. Padahal, kata dia, berdasarkan perhitungannya, tanah seluas 1200 meter persegi dan bangunannya ditaksir mencapai miliaran. “Nilai banguan ini sama tanahnya sekitar Rp3 miliar,” pungkasnya.