Pedagang Kecil Minta Larangan Zonasi Dihapus, Mendag: Saya Pelajari

Ilustrasi penjual rokok toko kelontong.
Sumber :
  • Istimewa

Ia mengatakan apabila zonasi 200 meter ini ketika diterapkan, yang bakal dipindah sekolahnya atau pedagangnya menjadi pertanyaan besar. Sehingga regulasi saat ini yang melarang penjualan rokok kepada anak di bawah 18 tahun adalah peraturan yang sudah tepat sasaran dan terbukti dapat diterapkan dengan baik di lapangan.

Duplikasi Pulau Trenggalek-Tulungagung Tunggu Pertemuan Level Tinggi

Cak Hamied juga menyoroti zonasi larangan menjual rokok 200 meter dari satuan Pendidikan dan tempat bermain anak hanya membuat regulasi makin tumpang tindih dan menghalangi orang dalam mencari rejeki.

“Toh, semua warga negara punya hak hidup dan hak atas pekerjaan yang sama, kan?" tutupnya. 

Peraturan Pemerintah Kesehatan Matikan Pedagang Kecil dan Warung Kelontong

Dikonfirmasi terpisah diterima VIVA Jatim menanggapi permohonan pedagang tersebut, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan hanya merespon singkat.

"Nanti ya, saya pelajari dulu ya. Terima kasih," katanya usai menghadiri Raker dengan Komisi VI DPR RI.

Aprindo Kritik PP Kesehatan: Jangan Campur Adukkan dengan Sektor Ekonomi