Pasutri di Mojokerto Jadi Korban Tabrak Lari, Sang Suami Tewas di TKP

Lokasi kejadian tabrak lari di Dlanggu, Mojokerto
Sumber :
  • Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Jatim – Pasangan suami istri (Pasutri) di Mojokerto  jadi korban tabrak lari. Nahasnya, kecelakaan itu mengakibatkan sang suami tewas di lokasi kejadian perkara (TKP). 

Ribuan Personel Gabungan Siap Amankan TPS Pilkada Mojokerto

Pasutri tersebut diketahui bernama Udin (33) dan Yeni Novitasari (26). Keduanya merupakan warga Dusun Gempol, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Mojokerto.

Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto pada Selasa, 6 Juni 2023 pagi. Saat itu, kedua korban berboncegan mengendarai sepeda motir Honda Vario dengan nopol S 2985 PL. 

Pemuda di Mojokerto yang Tenggelam Saat Hendak Menyeberangi Sungai Brantas Ditemukan Tewas

Kanit Gakkum Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengatakan, kecelakaan bermula ketika pasutri itu berjalan dari arah selatan ke utara. Tiba-tiba mereka ditabrak sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya dari arah berlawanan. Benturan keras pun tak terhindarkan. 

Menurut dia, kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya itu mendahului kendaraan yang berada didepannya dari sisi kanan. Karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat sehingga benturan keras pun tak terhindarkan. 

Aksi Kejar-kejaran Polisi Vs Pengemudi L 300 di Mojokerto, Barang Bukti Narkoba Diamankan

"Diduga pengemudi kendaraan roda empat pada saat mendahului  dari sisi sebelah kanan tidak bisa mengantisipasi situasi dan kondisi arus lalu lintas yang berada didepannya," kata Wihandoko. 

Setelah tabrakan, mobil yang tidak diketahui identitasnya itu langsung melarikan diri. Sementara, Udin tewas seketika di lokasi kejadian. Sedangkan istrinya, Yeni Novitasari mengalami  luka pada bagian kaki dan kepala. patah kaki dan cidera kepala. Kini kedua korban telah dibawah ke RS Sidowaras, Kecamatan Bangsal, Mojokerto. 

"Udin meninggal dunia di lokasi kejadian. Yeni mengalami patah di kaki kanan dan cidera kepala," ungkap Wihandoko.