Pasutri di Mojokerto Jadi Korban Tabrak Lari, Sang Suami Tewas di TKP
- Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Jatim – Pasangan suami istri (Pasutri) di Mojokerto jadi korban tabrak lari. Nahasnya, kecelakaan itu mengakibatkan sang suami tewas di lokasi kejadian perkara (TKP).
Pasutri tersebut diketahui bernama Udin (33) dan Yeni Novitasari (26). Keduanya merupakan warga Dusun Gempol, Desa Wonoploso, Kecamatan Gondang, Mojokerto.
Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Dusun Pekingan, Desa Sumbersono, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto pada Selasa, 6 Juni 2023 pagi. Saat itu, kedua korban berboncegan mengendarai sepeda motir Honda Vario dengan nopol S 2985 PL.
Kanit Gakkum Polres Mojokerto Iptu Wihandoko mengatakan, kecelakaan bermula ketika pasutri itu berjalan dari arah selatan ke utara. Tiba-tiba mereka ditabrak sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya dari arah berlawanan. Benturan keras pun tak terhindarkan.
Menurut dia, kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya itu mendahului kendaraan yang berada didepannya dari sisi kanan. Karena jarak antara kedua kendaraan sudah dekat sehingga benturan keras pun tak terhindarkan.
"Diduga pengemudi kendaraan roda empat pada saat mendahului dari sisi sebelah kanan tidak bisa mengantisipasi situasi dan kondisi arus lalu lintas yang berada didepannya," kata Wihandoko.
Setelah tabrakan, mobil yang tidak diketahui identitasnya itu langsung melarikan diri. Sementara, Udin tewas seketika di lokasi kejadian. Sedangkan istrinya, Yeni Novitasari mengalami luka pada bagian kaki dan kepala. patah kaki dan cidera kepala. Kini kedua korban telah dibawah ke RS Sidowaras, Kecamatan Bangsal, Mojokerto.
"Udin meninggal dunia di lokasi kejadian. Yeni mengalami patah di kaki kanan dan cidera kepala," ungkap Wihandoko.