Polda Jatim Geledah Gedung Wismilak Surabaya, Penyidik Ukur Luas Lahan

Penyidik Polda Jatim Ukur Luas Lahan
Sumber :
  • Mokhammad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimPenyidik Unit III Subdit Ditreskrimsus Polda Jatim menggeledah gedung Graha Wismilak yang berada di Jalan Dr Soetomo 27, Tegalsari, Kota Surabaya pada Senin 14 Agustus 2023.

Oknum PNS Tulungagung Ditangkap Polda Jatim saat Pesta Narkoba di Surabaya

Dalam penggeledahan itu, nampak petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan di sekitar lokasi gedung cagar budaya itu berdiri.

Pengukuran menggunakan alat ukur GPS Geodetik dan meteran gulung sambil didampingi para penyidik Unit III Ditreskrimsus Polda Jatim.

Jangan Lupa! Hari Minggu Rujakan di Festival Rujak Uleg di Balai Kota Surabaya

Saat proses pengukuran ini, awak media sempat menyampaikan pertanyaan ke penyidik. Namun tak satupun yang meladeninya.

Diketahui, penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan masih berlangsung hingga berita ini selesai ditulis.

Tersangka, 3 Konten Kreator Film Guru Tugas Ditahan Polda Jatim

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Farman, kepada VIVA Jatim menyampaikan, penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan pencucian uang.

"Dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik dan atau pemalsuan surat dan atau tindak pidana korupsi juncto tindak pidana pencucian uang," ujar Farman.

Dia menjelaskan, dugaan pemalsuan akta otentik atau korupsi itu berkaitan dengan penerbitan hak guna bangunan atau HGB dan peralihan ha katas tanah dan bangunan di Jalan Raya Darmo Nomor 36-38 yang di atasnya berdiri Graha Wismilak.

"[Tanah dan bangunan itu] merupakan aset Polri sebagai Mapolresta Surabaya Selatan. Lebih jelasnya tanya Kasubdit Tipidkor," tutupnya.