Aktivis PMII Audiensi ke DPRD Jatim, Bahas Pelik Masalah Pertambangan

Audiensi PKC PMII ke DPRD Jatim
Sumber :
  • A Toriq A/Viva Jatim

Jatim – Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur melakukan audiensi ke DPRD Jatim. Audiensi dilakukan terkait maraknya pertambangan di Jawa Timur, lebih-lebih tambang tak berizin atau ilegal. 

PMII Jatim Serukan Inisiatif Perdamaian Global di Momen Harlah ke-64

Rombongan PKC PMII Jatim ini diterima langsung oleh Anggota Komisi D, Samsung Arifin. Kemudian dipertemukan dengan Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Jatim Didik Agus Wijanarko.

Ketua Umum PKC PMII Jatim, Baijuri mengatakan ada sekitar 734 perusahaan pertambangan di Jatim yang memiliki izin. Namun ia tidak yakin semua perusahaan tersebut proses perizinannya dilakukan secara benar.

PMII Jatim Nilai Rekonsiliasi Prabowo dan Cak Imin Wujud Sifat Negarawan Sejati

"Penggalian tanah dan bebatuan seringkali mengakibatkan deforestasi, erosi tanah dan degradasi lahan yang mengancam ekosistem lahan dan keragaman hayati. Belum lagi dengan pencemaran lingkungan," kata Baijuri, 14 September 2023.

Lebih dari itu, Baijuri menuturkan, dari ratusan perusahaan tambang yang berizin, jumlah pertambangan yang tak memiliki izin atau ilegal jauh lebih banyak. Hal tersebut yang seharusnya juga menjadi atensi dari Pemprov Jatim.

Mudik Gratis Sukses, DPRD Jatim Minta Tambahan Armada untuk Berikutnya

Permasalahan tambang ilegal, lanjut Baijuri, mendatangkan mala petaka bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Tak hanya itu negara pun dirugikan karena tak mendapatkan pembagian hasil dari proses penambangan tersebut. Tambang ilegal seringkali tanpa mematuhi standar lingkungan yang ketat.

Mereka lanjutnya, biasa melibatkan tenaga kerja yang tidak terlatih dan tanpa perlindungan sehingga berdampak buruk pada ekosistem alam terutama hutan dan sungai, serta dapat meningkatkan risiko kecelakaan.

Halaman Selanjutnya
img_title