Soal Pesilat di Mojokerto Tewas, Ternyata Ikut Ujian Kenaikan Tingkat Perguruan Silat Ilegal

Ilustrasi Pesilat
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim –Kasus pesilat muda UA (17) yang tewas usai mengikuti ujian kenaikan tingkat salah satu perguruan silat di Mojokerto kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. 

2 Motor Adu Banteng di Trowulan Mojokerto, 2 Pengendaranya Sama-sama Tewas

Peristiwa ini terjadi di halaman Pondok Pesantren  (Ponpes) Ismul Haq, Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto pada Senin, 26 Juni 2023 malam. 

Korban yang merupakan  warga Kelurahan Warugunung, Kecamatan Karang Pilang, Surabaya ini  sempat dilarikan ke Puskesmas Jatirejo. Namun, saat diperiksa korban dinyatakan sudah meninggal dunia. 

May Day, Polisi Kawal Ketat Ratusan Buruh Mojokerto Menuju Surabaya

Atas kejadian itu, Ketua Yayasan Ponpes Ismul Haq KH Muhamad Bahrul Ulum menyebut, bahwa kegiatan yang digelar perguruan silat itu ilegal. Sebab, sejak 25 Juni 2023 Ponpes Isul Haq sudah libur hingga 16 Juli 2023. 

Bahkan, pada saat kejadian dirinya tidak ada di dalam lingkungan Ponpes. Saat itu ia berada di Jombang. 

Gadis Usia 13 Tahun di Mojokerto Diperkosa Teman Baru, Direkam hingga Videonya Disebar

"Saya tidak tahu sama sekali. Yang mengadakan itu anak dari Mojokerto Kota, tanpa izin saya, itu ilegal. Pondok sedang libur tidak ada kegiatan baik formal maupun non formal," kataya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler pada Rabu, 28 Juni 2023.

Ia memastikan, santri-satrinya tidak ada yang mengikuti kegitan tersebut. Meski di Ponpesnya terdapat kegiatan ekstrakulikuler silat Pagar Nusa. "Kalau ada latihan itu ekstrakulikuler tiap malam minggu saat jam pondok pesantren aktif. Latihan biasa, kalau ada kegiatan istighosah juga ada surat-surat lengkap. Tapi kejadian ini tidak ada," ungkapnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title