Kisah Asmara Pemuda Sidoarjo Berujung Bui gegara Bercinta di Vila Mojokerto

Pintu ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Kisah asmara anak muda yang masih berada di bangku sekolah sering diwarnai berbagai hal menarik, mulai putus cinta hingga berakhir bahagia di pelaminan. Namun, berbeda dengan pemuda asal Sidoarjo berinisial FS (18) yang harus berujung di bui.

Usai Puasa dan Lebaran, Waktunya Cobain Gaya Seks Baru!

Ia memadu kasih dengan gadis asal Sidorejo, Gresik sejak 2019. Kala itu, keduanya masih sama-sama berstatus pelajar sekaligus santri. Sekian tahun berjalan, cinta monyet itu menjurus ke arah yang melenceng. Terbuai rayuan gombal, gadis tersebut berani menjadi pelampisan nafsu kekasihnya yang masih remaja.

Di tahun 2022, keduanya berbuat bercinta di sebuah vila di kawasan Pacet, Mojokerto saat liburan sekolah. Hubungan layaknya suami istri itu mereka lakukan dua kali di waktu yang berbeda.

Minimalisir Kecelakaan Saat Mudik, Sekam Jalur Ekstrem Pacet Mojokerto Dipertebal

Lemahnya pengawasan dari Pemerintah dan ngawurnya penyedia kamar vila, menjadi jalan mulus pasangan muda-mudi ini berbuat amoral. Karena, anak dibawah umur bisa dengan mudanya menyewa vila. Seharusnya, pihak penyedia vila maupun penginapan di Kawasan Wisat Pacet memperketat aturan bagi pengunjung di bawah umur.

Saat ini, korban duduk di bangku kelas X Madrasah Aliah (MA). Sedangkan FS kelas XI MA. FS dan Korban saling kenal karena satu Pondok Pesantren.

Pegawai KPK Gadungan di Mojokerto Dihukum 3 Tahun Penjara Gegara Tipu Korban Rp346 Juta

Perbuatan FS terungkap dari hasil pengembangan Polda Jatim atas kasus pemerkosaan yang menimpa gadis tersebut. Laporan pemerkosaan dilayangkan oleh sang kakak gadis yatim piatu itu pada awal tahun 2023.

Dua remaja yang memperkosa kini diproses di Surabaya. Dari penyelidikan polisi, akhirnya terbongkar FS juga pernah menyetubuhi korban. Karena perbuatannya dilakukan di wilayah Mojokerto. kasus ini dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Mojokerto dan telah masuk ke meja persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto.

Halaman Selanjutnya
img_title